Pencarian Produk Hukum

Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ungaran, 12 April 2019, sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang mengadakan rapat evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.


Rapat evaluasi evaluasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan dihadiri oleh Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Dibuat tanggal 2019-04-22 11:48:39, Oleh : Bagian Hukum