Pencarian Produk Hukum

Rapat Koordinasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Rapat Koordinasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Pada hari Senin, 1 Juli 2019 telah dilaksanakan Rapat koordinasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dan diikuti oleh perangkat daerah terkait yaitu :

  1. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang
  2. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang
   

Dibuat tanggal 2019-07-02 13:27:57, Oleh : Bagian Hukum