Ungaran, 2 Juli 2026, Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dan Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang.
Monitoring dan evaluasi dilakukan dalam rangka optimalisasi pengelolaan JDIH sesuai dengan standar dengan mendasarkan pada hasil e-report tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2025, JDIH Kabupaten Semarang mendapatkan total nilai 99. Adapun variabel penilaiannya adalah pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, akuntabilitas terhadap dokumen dan informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum dan pengembangan JDIH.