Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, pemberhentian sementara, tim peneliti kasus kepegawaian bagi aparatur sipil negara dan sekretariat tim peneliti kasus kepegawaian bagi aparatur sipil negara, upaya administratif, ketentuan peralihan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Nomor

30

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

08 Oktober 2025

Tanggal Pengundangan

08 Oktober 2025

Subjek

DISIPLIN ASN

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 30

Urusan Pemerintahan

Bidang Kepegawaian

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 26 Mei 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas