Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kuasa Pengguna Anggaran Dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, ketentuan penutup.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kuasa Pengguna Anggaran Dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

Nomor

15

Tahun

2026

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

31 Juli 2026

Tanggal Pengundangan

31 Juli 2026

Subjek

KPA - PPTK

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2026 Nomor 15

Urusan Pemerintahan

Bidang Administrasi Keuangan Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

abstrak2026pb3322015

Diunggah pada 28 Agustus 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas