Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, ketentuan penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor
2
Tahun
2026
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
01 September 2026
Tanggal Pengundangan
01 September 2026
Subjek
PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2026 Nomor 2
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
abstrak2026pd3322002