Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, ketentuan penutup.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Nomor

2

Tahun

2026

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

01 September 2026

Tanggal Pengundangan

01 September 2026

Subjek

PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2026 Nomor 2

Urusan Pemerintahan

Bidang Administrasi Keuangan Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

abstrak2026pd3322002

Diunggah pada 07 Oktober 2026
File tidak ditemukan di server. Silahkan hubungi pengelola.
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id
♿

Alat Aksesibilitas