Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Ijin Usaha Peternakan Dan Tanda Daftar Usaha Peternakan Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Ijin Usaha Peternakan Dan Tanda Daftar Usaha Peternakan Di Kabupaten Semarang
Nomor
5
Tahun
2003
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2003
Tanggal Pengundangan
01 September 2003
Subjek
IUP - TDUP
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2003 Nomor 14 Seri C Nomor 2
Urusan Pemerintahan
Bidang Penanaman Modal
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
Bambang Guritno
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018