Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Wajib Daftar Perusahaan
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Wajib Daftar Perusahaan
Nomor
3
Tahun
2004
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
15 Juni 2004
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2004
Subjek
WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2004 Nomor 16 Seri C Nomor 1
Urusan Pemerintahan
Bidang Industri
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
BAMBANG GURITNO
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018