Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Nomor
15
Tahun
2018
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
21 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2018
Subjek
RETRIBUSI - PERIZINAN TERTENTU
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 15
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
Diunggah pada 19 Maret 2020