Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Nomor

25

Tahun

2019

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

09 April 2019

Tanggal Pengundangan

09 April 2019

Subjek

PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019 Nomor 25

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak

-

Diunggah pada 18 Agustus 2020
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas