Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Hibah Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Hibah Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
Nomor
29
Tahun
2020
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
16 April 2020
Tanggal Pengundangan
16 April 2020
Subjek
HIBAH - DAK NONFISIK - PAUD
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2020 Nomor 29
Urusan Pemerintahan
Bidang Pendidikan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
-
Diunggah pada 17 September 2020