Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Nomor
9
Tahun
2002
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
18 November 2002
Tanggal Pengundangan
19 November 2002
Subjek
PENGELOLAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - KEUANGAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2002 Nomor 27
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
BAMBANG GURITNO
Abstrak
-
Diunggah pada 27 Oktober 2020