Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Nomor
10
Tahun
2020
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2020
Subjek
NARKOTIKA
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2020 Nomor 10
Urusan Pemerintahan
Bidang Sosial
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
Diunggah pada 05 Januari 2021