Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Nomor

10

Tahun

2020

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 Desember 2020

Tanggal Pengundangan

02 Desember 2020

Subjek

NARKOTIKA

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2020 Nomor 10

Urusan Pemerintahan

Bidang Sosial

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak
Diunggah pada 05 Januari 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas