Loading...

Instruksi Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Instruksi Bupati

Judul

Instruksi Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang

Nomor

3

Tahun

2021

Singkatan Jenis

INBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

08 Februari 2021

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

PPKM - COVID 19

Sumber

-

Urusan Pemerintahan

Bidang Kesehatan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kabupaten Semarang

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak

-

Diunggah pada 10 Februari 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Instruksi Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas