Instruksi Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Instruksi Bupati
Judul
Instruksi Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang
Nomor
3
Tahun
2021
Singkatan Jenis
INBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
08 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
PPKM - COVID 19
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Kesehatan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kabupaten Semarang
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 10 Februari 2021