Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Nomor
13
Tahun
1998
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
30 September 1998
Tanggal Pengundangan
03 Mei 1999
Subjek
RETRIBUSI - PARKIR - TEPI JALAN UMUM
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1999
Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Drs. SOEDIJATNO
Abstrak
-
Diunggah pada 19 Februari 2021