Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum

Nomor

13

Tahun

1998

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

30 September 1998

Tanggal Pengundangan

03 Mei 1999

Subjek

RETRIBUSI - PARKIR - TEPI JALAN UMUM

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1999

Urusan Pemerintahan

Bidang Perhubungan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Penandatangan

Drs. SOEDIJATNO

Abstrak

-

Diunggah pada 19 Februari 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas