Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Nomor
9
Tahun
1998
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
17 Maret 1998
Tanggal Pengundangan
08 Maret 1999
Subjek
RETRIBUSI - IZIN - MIRAS
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 Tahun 1999
Urusan Pemerintahan
Bidang Perdagangan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Drs. SOEDIJATNO
Abstrak
-
Diunggah pada 01 Maret 2021