Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Nomor
1
Tahun
1998
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
17 Maret 1998
Tanggal Pengundangan
02 Januari 1999
Subjek
RETRIBUSI - BIAYA CETAK - KTP - AKTA
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1999 Seri B Nomor 1
Urusan Pemerintahan
Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Drs. SOEDIJATNO
Abstrak
-
Diunggah pada 10 Maret 2021