Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Rambu-Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan Dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Dan Fasilitas Pendukung Untuk Pengaturan Lalu Lintas Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Rambu-Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan Dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Dan Fasilitas Pendukung Untuk Pengaturan Lalu Lintas Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor
13
Tahun
1996
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
19 November 1996
Tanggal Pengundangan
12 September 1997
Subjek
APIL - LALIN
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1997 Seri C Nomor 1
Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Drs. SOEDIJATNO
Abstrak
-
Diunggah pada 10 Maret 2021