Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Rambu-Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan Dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Dan Fasilitas Pendukung Untuk Pengaturan Lalu Lintas Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Rambu-Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan Dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Dan Fasilitas Pendukung Untuk Pengaturan Lalu Lintas Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Nomor

13

Tahun

1996

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

19 November 1996

Tanggal Pengundangan

12 September 1997

Subjek

APIL - LALIN

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1997 Seri C Nomor 1

Urusan Pemerintahan

Bidang Perhubungan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Penandatangan

Drs. SOEDIJATNO

Abstrak

-

Diunggah pada 10 Maret 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas