Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 35 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1977 Tentang Retribusi Monumen Palagan Ambarawa
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 35 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1977 Tentang Retribusi Monumen Palagan Ambarawa
Nomor
35
Tahun
1995
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
21 Desember 1995
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 1996
Subjek
RETRIBUSI - MONUMEN PALAGAN AMBARAWA
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1996 Seri B Nomor 6
Urusan Pemerintahan
Bidang Otonomi Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Drs. SOEDIJATNO
Abstrak
-
Diunggah pada 19 Maret 2021