Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 35 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1977 Tentang Retribusi Monumen Palagan Ambarawa

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 35 Tahun 1995 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1977 Tentang Retribusi Monumen Palagan Ambarawa

Nomor

35

Tahun

1995

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

21 Desember 1995

Tanggal Pengundangan

22 Agustus 1996

Subjek

RETRIBUSI - MONUMEN PALAGAN AMBARAWA

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1996 Seri B Nomor 6

Urusan Pemerintahan

Bidang Otonomi Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Penandatangan

Drs. SOEDIJATNO

Abstrak

-

Diunggah pada 19 Maret 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas