Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1989 Tentang Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1989 Tentang Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor
10
Tahun
1995
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
28 Februari 1995
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 1995
Subjek
PELAYANAN KESEHATAN - RSUD
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Seri B Nomor 6
Urusan Pemerintahan
Bidang Kesehatan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Drs. SOEDIJATNO
Abstrak
-
Diunggah pada 14 April 2021