Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1995 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1995 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Nomor
5
Tahun
1995
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
28 Februari 1995
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 1995
Subjek
RETRIBUSI - KESEHATAN HEWAN
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Seri B Nomor 4
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Drs. SOEDIJATNO
Abstrak
-
Diunggah pada 06 Mei 2021