Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 99 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Di Unit Pelaksana Teknis Dinas Sub Terminal Agrobisnis Jetis Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 99 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Di Unit Pelaksana Teknis Dinas Sub Terminal Agrobisnis Jetis Kabupaten Semarang

Nomor

99

Tahun

2018

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

31 Desember 2018

Tanggal Pengundangan

31 Desember 2018

Subjek

RETRIBUSI - PASAR

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 99

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak

-

Diunggah pada 30 Juni 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas