Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Pasar Hewan Ambarawa Dan Pasar Sub Terminal Agrobisnis Jetis Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Pasar Hewan Ambarawa Dan Pasar Sub Terminal Agrobisnis Jetis Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan Kabupaten Semarang
Nomor
100
Tahun
2018
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Subjek
RETRIBUSI - TEMPAT KHUSUS PARKIR
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 100
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 30 Juni 2021