Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Semarang

Nomor

102

Tahun

2018

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

31 Desember 2018

Tanggal Pengundangan

31 Desember 2018

Subjek

RETRIBUSI - PARKIR - TEPI JALAN UMUM

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 102

Urusan Pemerintahan

Bidang Perhubungan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Perhubungan

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak

-

Diunggah pada 30 Juni 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas