Peraturan Bupati Semarang Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Semarang
Nomor
102
Tahun
2018
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Subjek
RETRIBUSI - PARKIR - TEPI JALAN UMUM
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 102
Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Perhubungan
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 30 Juni 2021