Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Nomor
9
Tahun
2008
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
08 April 2008
Tanggal Pengundangan
09 April 2008
Subjek
RETRIBUSI - PARKIR - TEPI JALAN UMUM
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 9
Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
Hj. SITI AMBAR FATHONAH
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018