Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum

Nomor

9

Tahun

2008

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

08 April 2008

Tanggal Pengundangan

09 April 2008

Subjek

RETRIBUSI - PARKIR - TEPI JALAN UMUM

Sumber

LD Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 9

Urusan Pemerintahan

Bidang Perhubungan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

Hj. SITI AMBAR FATHONAH

Abstrak

-

Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas