Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata, Obyek Dan Daya Tarik Wisata Di Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata, Obyek Dan Daya Tarik Wisata Di Kabupaten Semarang

Nomor

10

Tahun

2008

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

08 April 2008

Tanggal Pengundangan

09 April 2008

Subjek

RETRIBUSI - PARIWISATA

Sumber

LD Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 10

Urusan Pemerintahan

Bidang Pariwisata

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

SITI AMBAR FATHONAH

Abstrak

-

Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas