Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata, Obyek Dan Daya Tarik Wisata Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata, Obyek Dan Daya Tarik Wisata Di Kabupaten Semarang
Nomor
10
Tahun
2008
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
08 April 2008
Tanggal Pengundangan
09 April 2008
Subjek
RETRIBUSI - PARIWISATA
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 10
Urusan Pemerintahan
Bidang Pariwisata
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
SITI AMBAR FATHONAH
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018