Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
Nomor
17
Tahun
1997
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
-
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Abstrak
-
Diunggah pada 28 Oktober 2021