Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor
10
Tahun
1988
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
-
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2021