Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa
Nomor
4
Tahun
2010
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
15 April 2010
Tanggal Pengundangan
16 April 2010
Subjek
RETRIBUSI - KEKAYAAN DAERAH - RUSUNAWA
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 4
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
SITI AMBAR FATHONAH
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018