Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Nomor

5

Tahun

2010

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

15 April 2010

Tanggal Pengundangan

16 April 2010

Subjek

RETRIBUSI - PASAR

Sumber

LD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 5

Urusan Pemerintahan

Bidang Perdagangan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

SITI AMBAR FATHONAH

Abstrak

-

Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas