Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Pajak Bangsa Asing
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Pajak Bangsa Asing
Nomor
8
Tahun
1983
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
07 Februari 1983
Tanggal Pengundangan
12 Desember 1984
Subjek
PAJAK BANGSA ASING
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang tanggal 12 Desember 1984 Seri A Nomor 1 Tahun 1
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Abstrak
-
Diunggah pada 22 November 2021