Loading...

Instruksi Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 (Satu) Corona Virus Disease 2019, Pada Saat Hari Raya Natal Tahun 2021 Dan Menyambut Tahun Baru 2022 Di Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Instruksi Bupati

Judul

Instruksi Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 (Satu) Corona Virus Disease 2019, Pada Saat Hari Raya Natal Tahun 2021 Dan Menyambut Tahun Baru 2022 Di Kabupaten Semarang

Nomor

33

Tahun

2021

Singkatan Jenis

INBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

30 November 2021

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

PPKM - COVID 19 - NATARU

Sumber

-

Urusan Pemerintahan

Bidang Kesehatan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kabupaten Semarang

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 01 Desember 2021
Silahkan kirim masukan anda terkait Instruksi Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas