Instruksi Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 (Satu) Corona Virus Disease 2019, Pada Saat Hari Raya Natal Tahun 2021 Dan Menyambut Tahun Baru 2022 Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Instruksi Bupati
Judul
Instruksi Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 (Satu) Corona Virus Disease 2019, Pada Saat Hari Raya Natal Tahun 2021 Dan Menyambut Tahun Baru 2022 Di Kabupaten Semarang
Nomor
33
Tahun
2021
Singkatan Jenis
INBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
30 November 2021
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
PPKM - COVID 19 - NATARU
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Kesehatan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kabupaten Semarang
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
-
Diunggah pada 01 Desember 2021