Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang
Nomor
17
Tahun
2010
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
30 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Subjek
SERTIFIKASI - BENGKEL UMUM - KENDARAAN BERMOTOR
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 17
Urusan Pemerintahan
Bidang Ketenagakerjaan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018