Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang

Nomor

17

Tahun

2010

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

30 Desember 2010

Tanggal Pengundangan

31 Desember 2010

Subjek

SERTIFIKASI - BENGKEL UMUM - KENDARAAN BERMOTOR

Sumber

LD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 17

Urusan Pemerintahan

Bidang Ketenagakerjaan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak

-

Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas