Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Di Kabupaten Semarang
Nomor
29
Tahun
2010
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
03 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2010
Subjek
PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - RUSUNAWA
Sumber
BD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 29
Urusan Pemerintahan
Bidang Perumahan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kebersihan
Penandatangan
Hj. SITI AMBAR FATHONAH
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018