Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah Diniyah Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pengajar Madrasah Diniyah Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022

Nomor

25

Tahun

2022

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

09 Maret 2022

Tanggal Pengundangan

09 Maret 2022

Subjek

TAMBAH UANG - TENAGA PENDIDIKAN - MADIN

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Bagian Kesejahteraan Rakyat

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 09 Mei 2022
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas