Peraturan Daerah Versi Bahasa Inggris Nomor 9 Tahun 2019 tentang Preservation And Management Of Tangible Cultural Haritage
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah Versi Bahasa Inggris
Judul
Peraturan Daerah Versi Bahasa Inggris Nomor 9 Tahun 2019 tentang Preservation And Management Of Tangible Cultural Haritage
Nomor
9
Tahun
2019
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Subjek
CAGAR BUDAYA
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2019 Nomor 9
Urusan Pemerintahan
Bidang Kebudayaan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Inggris
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 31 Mei 2022