Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
Nomor
9
Tahun
2011
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2011
Subjek
PERTANGGUNGJAWABAN APBD
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011 Nomor 9
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
abstrak2011pd3322009
Diunggah pada 22 Juni 2022