Instruksi Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 (Satu) Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Instruksi Bupati
Judul
Instruksi Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 (Satu) Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang
Nomor
25
Tahun
2022
Singkatan Jenis
INBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
22 November 2022
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
PPKM - COVID 19
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Kesehatan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kabupaten Semarang
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
-
Diunggah pada 25 November 2022