Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022

Nomor

94

Tahun

2022

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

14 Oktober 2022

Tanggal Pengundangan

14 Oktober 2022

Subjek

TAMBAH UANG – LKMK

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2022 Nomor 96

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Kecamatan Ambarawa

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 29 Desember 2022
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas