Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022
Nomor
94
Tahun
2022
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2022
Subjek
TAMBAH UANG – LKMK
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2022 Nomor 96
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Kecamatan Ambarawa
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA