Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Nomor

121

Tahun

2022

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

28 Desember 2022

Tanggal Pengundangan

28 Desember 2022

Subjek

APBD - Transaksi Non Tunai

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2022 Nomor 123

Urusan Pemerintahan

Bidang Administrasi Keuangan Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 24 Januari 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas