Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Nomor
121
Tahun
2022
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
28 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022
Subjek
APBD - Transaksi Non Tunai
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2022 Nomor 123
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
Diunggah pada 24 Januari 2023