Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal
Nomor
5
Tahun
2023
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
08 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2023
Subjek
PENDIDIKAN KEAGAMAAN - NONFORMAL
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 5
Urusan Pemerintahan
Bidang Pendidikan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Semarang
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
Diunggah pada 22 Februari 2023