Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal

Nomor

5

Tahun

2023

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

08 Februari 2023

Tanggal Pengundangan

08 Februari 2023

Subjek

PENDIDIKAN KEAGAMAAN - NONFORMAL

Sumber

LD Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 5

Urusan Pemerintahan

Bidang Pendidikan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Semarang

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 22 Februari 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas