Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tambahan Kompensasi Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja Dan Pegawai Tidak Tetap Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tambahan Kompensasi Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja Dan Pegawai Tidak Tetap Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor

8

Tahun

2015

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 Januari 2015

Tanggal Pengundangan

02 Januari 2015

Subjek

Pedoman - Kompensasi Resiko Kerja - Pemadam Kebakaran - BPBD

Sumber

BD Tahun 2015 Nomor 8

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang

Penandatangan

Mundjirin

Abstrak

-

Diunggah pada 05 April 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas