Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tambahan Kompensasi Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja Dan Pegawai Tidak Tetap Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tambahan Kompensasi Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja Dan Pegawai Tidak Tetap Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Nomor
8
Tahun
2015
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2015
Subjek
Pedoman - Kompensasi Resiko Kerja - Pemadam Kebakaran - BPBD
Sumber
BD Tahun 2015 Nomor 8
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
Penandatangan
Mundjirin
Abstrak
-