Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

Nomor

10

Tahun

2015

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 Januari 2015

Tanggal Pengundangan

03 Januari 2015

Subjek

Sistem Akuntansi - BLUD - RSUD

Sumber

BD Tahun 2015 Nomor 10

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

Penandatangan

Mundjirin

Abstrak

-

Diunggah pada 05 April 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas