Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
Nomor
10
Tahun
2015
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2015
Subjek
Sistem Akuntansi - BLUD - RSUD
Sumber
BD Tahun 2015 Nomor 10
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
Penandatangan
Mundjirin
Abstrak
-
Diunggah pada 05 April 2023