Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Insentif Rukun Tetangga / Rukun Warga / Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2023

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Insentif Rukun Tetangga / Rukun Warga / Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2023

Nomor

33

Tahun

2023

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

25 Mei 2023

Tanggal Pengundangan

25 Mei 2023

Subjek

TAMBAH UANG - RT - RW - LKMK - UNGARAN BARAT

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 33

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Kecamatan Ungaran Barat

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 20 Juli 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas