Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama; Program Kerja; Kepemilikan, Modal, Aset dan Peminjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama; Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama; Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa; Kerja Sama; Pertanggungjawaban; Pembagian Hasil Usaha; Kerugian; Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama; Perpajakan Dan Retribusi Daerah; Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa
Nomor
10
Tahun
2023
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Tanggal Pengundangan
01 September 2023
Subjek
BUM DESA
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 10
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA