Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama; Program Kerja; Kepemilikan, Modal, Aset dan Peminjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama; Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama; Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa; Kerja Sama; Pertanggungjawaban; Pembagian Hasil Usaha; Kerugian; Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama; Perpajakan Dan Retribusi Daerah; Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa

Nomor

10

Tahun

2023

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

01 September 2023

Tanggal Pengundangan

01 September 2023

Subjek

BUM DESA

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 10

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 29 September 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas