Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2023

Nomor

67

Tahun

2023

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

12 Oktober 2023

Tanggal Pengundangan

12 Oktober 2023

Subjek

DANA TAMBAH UANG - INSENTIF - RT - RW - LKMK - PKK - KECAMATAN BANDUNGAN

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 67

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Kecamatan Bandungan

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 15 November 2023
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas