Peraturan Bupati Semarang Nomor 75 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2023
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 75 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2023
Nomor
75
Tahun
2023
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
20 November 2023
Tanggal Pengundangan
20 November 2023
Subjek
DANA TAMBAH UANG - INSENTIF - RT - RW - LKMK - KECAMATAN UNGARAN BARAT
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 75
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Kecamatan Ungaran Barat
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA