Loading...

Keputusan Bupati Semarang Nomor 141/0289/2024 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Judul

Keputusan Bupati Semarang Nomor 141/0289/2024 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Nomor

141/0289/2024

Tahun

2024

Singkatan Jenis

KEPBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

28 Juni 2024

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 09 Juli 2024
Silahkan kirim masukan anda terkait Keputusan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas