Keputusan Bupati Semarang Nomor 141/0289/2024 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Semarang Nomor 141/0289/2024 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Nomor
141/0289/2024
Tahun
2024
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
28 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
-
Diunggah pada 09 Juli 2024