Loading...

Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 500.12.1/0001478 Tahun 2025 tentang Larangan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Subsidi

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Surat Edaran Bupati

Judul

Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 500.12.1/0001478 Tahun 2025 tentang Larangan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Subsidi

Nomor

500.12.1/0001478

Tahun

2025

Singkatan Jenis

SE BUPATI

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

21 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

21 Februari 2025

Subjek

LARANGAN ASN - LPG 3KG

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Perdagangan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kabupaten Semarang

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 27 Februari 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Surat Edaran Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas