Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
Materi Pokok Abstrak
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan penyedian tempat pemakaman, pengelolaan tempat pemakaman, penyelenggaraan, usaha pelayanan pemakaman, data dan informasi, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan, larangan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
Nomor
1
Tahun
2025
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
12 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2025
Subjek
TPU - KUBURAN
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 1
Urusan Pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Lingkungan Hidup
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA